Selasa, 31 Mei 2011

Pemkot Hapus Uang Makan PNS

PRABUMULIH, SRIPOKU.COM - Sistem lima hari kerja yang direncanakan Pemkot Prabumulih akhirnya diberlakukan. Seperti dugaan semula, sistem lama itu diberlakukan tanpa disertai biaya makan.
Diduga, hilangnya insentif uang makan bagi pegawai tersebut lantaran Pemkot Prabumulih tidak mengajukan uang makan dalam APBD tahun 2011. Akibatnya, tidak sedikit pegawai di Pemkot Prabumulih mengeluh dan meminta agar kebijakan yang diambil para petinggi di Pemkot Prabumulih tersebut ditinjau ulang.
Sementara itu, Walikota Prabumulih, Drs H Rachman Djalili MM menyebut, biaya makan bukan merupakan persoalan yang besar. Para pegawai bisa menggunakan alternatif lain agar bisa makan siang.
“Ai makan sendirilah, wartawan aja makan sendiri,” katanya sembari berlalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar